Manusia Pembelajar
"Jangan pernah berhenti belajar karena kehidupan tidak pernah berhenti mengajar. Jangan takut jatuh, karena yang tidak pernah memanjatlah yang tidak pernah jatuh. Jangan takut gagal, karena yang tidak pernah gagal hanyalah orang-orang yang tidak pernah melangkah. Jangan takut salah, karena dengan kesalahan yang pertama kita dapat menambah pengetahuan untuk mencari jalan yang benar pada langkah yang kedua."

Popular Posts

Smada Antivirus (SmadAV) Pemberantas Virus Lokal Indonesia

Lambang Smadav


Pengembang
Zainuddin Nafarin
Rilis stabil
Smadav 2012 Rev. 8.9 / 1 Februari 2012; 6 bulan lalu
Sistem operasi
Windows 2000, Windows XP, Windows XP x64, Windows Vista, Windows Vista x64, Windows 7, Windows 7 x64.
Jenis
Antivirus
Lisensi
Perangkat lunak bebas
Situs web

SmadAV adalah Antivirus lokal tak berbayar yang dikhususkan untuk mengatasi virus–virus lokal ataupun mancanegara yang menyebarluas di Indonesia.
Smadav dapat digabungkan dengan hampir semua antivirus internasional. Setelah digabungkan, Smadav akan melindungi komputer Anda dari virus lokal dan antivirus internasional tersebut yang akan melindung Anda dari virus internasional secara keseluruhan
Nama SmadAV diambil dari nama singkatan sekolah Zainuddin Nafarin, Smada (SMA 2) di Kota Palangkaraya di Kalimantan Tengah, sedangkan AV singkatan dari antivirus.

Sejarah Smadav
Zainuddin Nafarin alias STC alias Zai, penemu antivirus lokal Smadav ialah murid Sekolah Menegah Umum 2 Pahandut Palangka Raya, Kalimantan Tengah kelas XI IA 1 yang menciptakan SmadAV di tahun 2006, Smadav tercipta bukan karena ia cinta almamater, tapi karena awal mulanya (secara tak sengaja) ia mengenal Visual Basic di laboratorium komputer SMAN-2 Palangkaraya pada sekitar pertengahan tahun 2006. Lalu Zainuddin Nafarin mulai mencoba untuk mempelajarinya, dan beberapa bulan setelah itu lahirlah Smadav v1.0. Tetapi karena kesibukannya dalam mengikuti Olimpiade matematika, akhirnya pengembangan SmadAV ditunda hingga diselesaikan pada tahun 2008. Smadav pertama kali diciptakan di kota Palangkaraya, tapi lokasi pengembangannya lebih banyak memakan tempat di daerah Jogjakarta dikarenakan kesibukannya kuliah di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Gadjah Mada.

Zainuddin sendiri tidak berasal dari
Jawa, Zainuddin sendiri asli dari Amuntai, Kalimantan Selatan, dan ia fasih berbahasa banjar. Zainuddin tinggal di daerah pinggiran Kota Palangkaraya, tepatnya di tengah daerah hutan rawa. Tapi kini hutan itu sebagian besarnya sudah dibumihanguskan oleh api-api kebakaran hutan yang mungkin disengaja oleh manusia, hutan rindang yang dulu kini tidak terlihat lagi.

SmadAV mulai Zainuddin kembangkan sejak Oktober 2006 (waktu itu Zainuddin Nafarin masih kelas XI atau 2 SMA). Sejak ada beberapa temannya yang meminta Zainuddin agar membersihkan komputernya dari virus-virus lokal yang menjengkelkan, padahal Zainuddin sendiri juga masih cukup awam tentang virus lokal waktu itu. Ada 2 yang membuatnya jengkel disini, pertama virus lokalnya sendiri. Kedua, Zainuddin Nafarin harus datang ke rumah masing-masing teman Zainuddin Nafarin tersebut untuk “membantu” membersihkan virus lokal di komputernya secara manual. Karena hal inilah mau tidak mau harus mau agar teman Zainuddin Nafarin tetap terbantu dan Zainuddin Nafarin tidak repot lagi, sejak saat itu Zainuddin mulai mengembangkan aplikasi SmadAV.
Zainuddin Nafarin menamakannya SmadAV karena SMA Zainuddin Nafarin adalah SMAN-2 Palangkaraya, biasa dipanggil Smada. Jadi, SmadAV=Smada+AV (Smada Antivirus). Kenapa harus smada? Karena Zainuddin Nafarin baru mulai mempelajari programming sejak awal kelas XI (sejak Zainuddin Nafarin menemukan Visual Basic di lab Smada) dan bahkan Zainuddin Nafarin baru punya komputer saat pertengahan kelas X.

Zainuddin Nafarin mengembangkan SmadAV sejak Oktober 2006, hingga akhirnya berhenti di bulan Mei 2007 dan baru dimulai lagi sekarang. dikarenakan pada Mei 2007 Zainuddin akan mengikuti Olimpiade Matematika tingkat Provinsi waktu itu . Dan ia berpikir untuk sementara ia harus berkonsentrasi terlebih dahulu ke Olimpiade. Tetapi karena Zainuddin (kebetulan) lolos lagi sampai tingkat Nasional, mau tidak mau Zainuddin tetap konsentrasi di Olimpiade sampai akhir Oktober 2007. Setelah Olimpiade berakhir, lagi-lagi Zainuddin masih berpikir belum memungkinkan untuk kembali mengembangkan SmadAV, dikarenakan waktu itu Zainuddin kembali harus bersiap untuk menghadapi ujian nasional (karena ia telah duduk di kelas XII). Zainuddin berpikir sejak awal, ia harus bersiap-siap untuk belajar habis-habisan, karena bukan hanya untuk menghadapi UN (yang banyaknya 6 mata pelajaran) tapi juga Tes Masuk Universitas. Setelah semuanya berakhir dan (untungnya) Zainuddin bisa diterima di UGM di Jurusan Matematika, Zainuddin Nafarin pikir saat inilah waktu yang tepat untuk mengembangkan lagi SmadAV. Walaupun sekarang Zainuddin Nafarin adalah mahasiswa dan hanyalah anak kost, Zainuddin Nafarin akan mencoba semaksimum mungkin untuk mengembangkan SmadAV.

Smadav memang sangat memerlukan biaya operasional, riset, hosting, dan banyak biaya lainnya. Jadi tidak mungkin Smadav hanya mengandalkan Smadav Free untuk terus berkembang. Smadav Pro juga bedanya tidak terlalu banyak dengan Smadav Free Zainuddin Nafarin mohon Do’a dan sedikit Donasi (Jika Anda merasa terbantu agar SmadAV terus maju.

Logo Smadav
Zainuddin Nafarin waktu itu hanya mencari objek yang paling mengagumkan yang pernah ditemukan khususnya di bidang matematika. Dan Zainuddin Nafarin putuskan impossible object ini sebagai icon Smadav karena icon ini mengagumkan walaupun sangat simple. Sedangkan warna hijau melambangkan kedamaian, itulah mengapa Smadav menggunakan warna hijau untuk semua komponennya termasuk icon ini. Smadav selalu menggunakan warna hijau karena kita Indonesia, paru-paru dunia.

Smadav
SmadAV tidak memiliki kantor resmi. SmadAV adalah hasil buah tangan karya mahasiswa Universitas Gajah Mada yang menetap di Yogyakarta. Sedangkan seluruh anggota tim merupakan sukarelawan yang berkumpul secara daring.

Forum Smadav
Forum Smadav dibuat oleh mas kambeeng tanggal 23 Maret 2009. Jadi, tanggal 23 Maret 2011 forum Smadav genap berumur 2 tahun. Tujuan awal dari didirikannya forum ini adalah untuk menyediakan pelayanan pengguna dan tanya jawab lewat forum. Forum SmadAV juga tersedia bagi pengguna yang ingin melaporkan bug, saran/kritik untuk SmadAV. Pada bulan Agustus 2011, forum SmadAV yaitu smadaver.com tercatat memiliki 69.923 pengguna terdaftar. Sumber data: Forum Smadav Statistic Center.

Server
Server luar (Internasional) memang cenderung lebih murah daripada server lokal (IIX). Khususnya untuk Shared Hosting yang sangat murah di luar negeri. Smadaver.com tidak memakai Shared Hosting, tapi memakai VPS (Virtual Private Server) yang jauh lebih mahal dan lebih stabil untuk forum yang cukup besar. Saat ini Server Smadav.net ada di daxa Rp.2.500.000,-/bulan dan Server Smadaver.com dan viruslokal.com menggunakan Virtual Private Server di Dreamhost, bayarnya antara $50-$100 per bulan atau Rp.500.000,- /bulan (Rp6.000.000 - Rp12.000.000 per tahun). Jadi bisa melayani Smadaver dengan kecepatan semaksimum mungkin.

Smadav dibuat dengan Visual Basic
SmadAV dibuat menggunakan Visual Basic, tidak menggunakan Delphi, C/C++ atau bahkan Assemby. Kenapa? Dari awal Zainuddin Nafarin sudah terlanjur fokus pada Visual Basic dan juga akan membutuhkan waktu yang cukup lama jika harus mengkonversi Source Code SmadAV (Lebih dari 10000 baris) dari Visual Basic ke bahasa pemrograman lainnya. Selain karena Zainuddin Nafarin harus mempelajari ulang bahasa pemrograman baru tersebut, Zainuddin Nafarin juga disini hanya sendiri dan tidak mempunyai waktu yang banyak untuk mengembangkan SmadAV, karena Zainuddin Nafarin juga harus memenuhi kewajiban Zainuddin Nafarin untuk kuliah dan mendapatkan IP tinggi Kelebihan menggunakan Visual Basic , SmadAV menjadi lebih mudah dan cepat untuk dikembangkan dibandingkan Bahasa Pemrograman lainnya yang lebih rumit apalagi Assembly dan juga ukuran File Exe SmadAV lebih kecil dibandingkan dengan Delphi. Kekurangannya menggunakan Visual Basic, SmadAV memerlukan file MSVBVM60.DLL yang sebenarnya memang selalu ada di sistem Platform Windows. “Jika file ini dihapus oleh virus”, otomatis SmadAV dan semua aplikasi Visual Basic lainnya tidak dapat dijalankan di komputer tersebut. Tapi, hal ini bisa diatasi dengan mendownload file MSVBVM60.DLL dan meletakkannya satu folder dengan SmadAV. Jadi tidak ada masalah. Smadav tidak pernah memakai database untuk deteksi Virus VBS, semuanya total dengan heuristik saja.

Rilis Smadav
Smadav menggunkan ribuan fungsi API, sedikit fungsi VB, sehingga lebih cepet scanning-nya. Kecepatan rata-rata scanning-nya 100 file per detik. Smadav hanya open-source untuk versi 1.7 dan 2.3. Pembagian Smadav Release, yaitu:
Revisi Kecil : rev. 8.0.0 jadi rev 8.0.1 (revisi berkala dalam hitungan hari)
Revisi Biasa : rev. 8.0 jadi rev. 8.1 (biasanya 2 minggu sekali)
Revisi Besar : rev. 8.5 jadi rev. 9.0 (biasanya 2 bulan sekali)
Kami biasanya mengetes versi beta dulu di Forum Smadav, jadi jika ada user forum yang menemukan bug atau tidak setuju dengan suatu fitur tertentu, tentu Smadav akan diperbaiki lagi. Jadi tidak benar end-user yang kami jadikan tempat test Smadav. Tentu tidak mungkin kami menemukan semua bug saat pengetesan Smadav beta di forum, jadi tidak menutup kemungkinan masih ada bug yang ada di versi release Smadav.

Kami tidak menghalangi siapapun yang ingin mengkritik Smadav, karena Smadav sangat terbuka dan masih memerlukan banyak perbaikan. Perlu dicatat juga bahwa Smadav bukanlah program komersial/profit, Smadav dibuat untuk riset dan penerapan ilmu Computer Science. Jadi, tidak ada alasan untuk kami lebih mendahulukan kepentingan diri sendiri/kelompok daripada penerapan ilmu Computer Science itu sendiri. Kami lebih mendedikasikan Smadav untuk penerapan dan riset ilmu Computer Science di Indonesia.

Keamanan
Proses Smadav
Pada saat diklik Smadav mengecek secara sembunyi-sembunyi dulu (agar tidak di-kill virus) keadaan komputer Anda, jika ada virus akan langsung di-kill Smadav sebelum GUI(Tampilan) Smadav-nya muncul. Dan ini harusnya kurang dari 3 detik

Cleaning File
Kalau Smadav gagal melakukan cleaning, sebenarnya dokumennya tidak akan dihapus tapi dikarantina, jadi masih bisa mengembalikannya (undelete) di tab Quarantine. Ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan cleaning file dokumen gagal (sehingga harus dikarantina) :
1. File dokumen dirasuki (bergabung) dengan tubuh virus
2. File dokumen disembunyikan di tempat yang tidak bisa digapai smadav
Kalau sudah yakin semua data aman, hapus saja semua virus di karantina itu

Autorun.inf
Folder autorun.inf Smadav berfungsi untuk menangkis virus yang membuat file autorun.inf. Autorun.inf hanya dideteksi jika ada di Flashdisk/Removable disk, tidak di CD/DVD Drive. Komputer Zainuddin Nafarin sendiri sangat sering terinfeksi Conficker gara-gara Zainuddin Nafarin sering lalai dalam meneliti di Lab Smadav, Conficker sering lepas dan menginfeksi komputer Zainuddin Nafarin sendiri, tapi Conficker tetap gagal menginfeksi flashdisk dengan membuat file autorun.inf, soalnya kan sudah dikunci dengan Smad-Lock.

autorun.inf yang menjadi virus itu kemungkinan hanya menduplikasi diri agar mirip dengan semua folder di drive tersebut termasuk folder autorun.inf, jadi virusnya akan berekstensi exe bernama autorun.inf.exe Folder Recycler di Flashdisk adalah 100% Virus Conficker. Harus diperhatikan bahwa folder autorun.inf itu memiliki atribut system+hidden jadi tidak akan membuat bingung pengguna awam karena komputer di pengguna awam kebanyakan tidak menampilkan file system+hidden. Hanya komputer advanced pengguna saja yang kebanyakan menampilkan file system+hidden, dan mereka sebagian besar sudah tahu kegunaan folder autorun.inf.

Perlu diketahui, Windows 7 sudah tidak menggunakan dan mengabaikan file autorun.inf di removable disk. Sebenarnya fitur autorun.inf di removable disk sudah banyak dikritik oleh pengguna Windows XP karena sangat berbahaya dan menjadi celah yang sangat bagus bagi virus, Smadav hanya ingin memutus rantai virus yang sebagian besar di Indonesia menyebar luas lewat autorun.inf. Jadi sangat tidak direkomendasikan untuk menghapus folder autorun.inf buatan Smadav.

Sampai saat ini hampir semua virus (99%) tidak mampu menghapus folder autorun.inf Smadav.
Zainuddin Nafarin menyadari ada yang kontra dengan Smad-Lock walaupun hanya sebagian kecil saja. Tapi mohon dimengerti bahwa misi Smadav sebenarnya hanyalah untuk mengurangi secara signifikan penyebaran virus di Indonesia dan akhirnya akan kita dapatkan keamanan yang tinggi pada komputer-komputer di Indonesia, baik untuk pengguna online dan yang sebagian besar offline di Indonesia. Folder Autorun.inf tetap otomatis tapi ada konfirmasi terlebih dahulu sebelum akan ditambahkan sesaat setelah flashdisk terpasang Tidak akan ada pengguna yang bingung, Anda harus perhatikan bahwa ketika folder autorun.inf itu akan dihapus akan ada notifikasi dari windows : "This autorun.inf is LOCKED by SMADAV to protect your Flash-Disk from virus infection."
Jadi, misi Smadav sebenarnya hanyalah untuk mengurangi secara signifikan penyebaran virus di Indonesia dan akhirnya akan kita dapatkan keamanan yang tinggi pada komputer-komputer di Indonesia, baik untuk pengguna online dan yang sebagian besar offline di Indonesia.

Smad-Lock
Folder Δ Smad-Lock Δ ini tidak bisa d-scan oleh Smadav Rev. 4 dan versi-versi sebelumnya. Ini karena path-nya mempunyai karakter Unicode yaitu Δ. Sama halnya dengan virus juga tidak bisa men-scan dan menginfeksi file-file di dalamnya, karena untuk membuat suatu program bisa memasuki folder ini programmer harus membuat kode yang mendukung karakter Unicode sehingga harus merombak ulang semua kode yang belum mendukung Unicode. Smadav 2009 Rev. 5 sudah Zainuddin Nafarin rombak ulang dan sudah mendukung Unicode. Smad-Lock hampir tidak mungkin bisa dimodifikasi oleh virus. Virus penginfeksi folder memang menduplikasi diri mirip semua folder yang ditemukannya termasuk folder autorun.inf milik Smad-Lock. Tapi virus penginfeksi folder ini tidak bisa masuk ke folder "Δ Smad-Lock Δ" Folder Smad-Lock memang hanya diperuntukkan untuk file-file yang dibuka dengan program buatan microsoft, seperti office, explorer, notepad, dll. Hanya sedikit program non-microsoft yang bisa membuka file dalam folder Smad-Lock. Smadav sudah memberikan notifikasi dan catatan yang cukup dalam folder Smad-Lock pada file Read Me. Memang ada kira-kira 5% virus lokal yang bisa masuk folder Smad-Lock, tapi hampir tidak ada yang bisa menginfeksi dokumen di dalamnya

Alasan yang sangat kuat untuk membuat fitur Smad-Lock :
  1. 90% virus (baik virus lokal ataupun virus luar) yang ada di Indonesia sekarang menyebar lewat autorun.inf ini, jadi silakan saja Anda menggunakan fitur pada file autorun.inf tapi bersiap-siaplah karena file autorun.inf Anda akan di-replace oleh virus dan Removable Disk Anda akan terinfeksi. Kalau Anda lebih mementingkan keamanan, aktifkanlah Smad-Lock (Autorun.inf), sampai saat ini hampir semua virus (99%) tidak mampu menghapus folder autorun.inf Smadav.
  2. Perlu Anda ketahui, Windows 7 sudah tidak menggunakan dan mengabaikan file autorun.inf di removable disk. Sebenarnya fitur autorun.inf di removable disk sudah banyak dikritik oleh pengguna Windows XP karena sangat berbahaya dan menjadi celah yang sangat bagus bagi virus, Smadav hanya ingin memutus rantai virus yang sebagian besar di Indonesia menyebar luas lewat autorun.inf. Jadi sangat tidak direkomendasikan untuk menghapus folder autorun.inf buatan Smadav.
  3. Smadav sudah memberikan notifikasi dan catatan yang cukup dalam folder Smad-Lock pada file Read Me. Catatan teknis yang lebih detail mungkin di Revisi berikutnya akan ditambahkan di file Read Me tersebut
Trik untuk memastikan flash-disk aman (hampir 100%) dari virus
Pertama Aktifkan Smad-Lock di flash disknya kemudian masukkan semua file/folder ke dalam folder "Δ Smad-Lock Δ" Folder Smad-Lock (Brankas Smadav) memang nanti harus dibuat secara manual lewat Tools->Smad-Lock.

Apakah mungkin Smad-Lock ditembus virus?
Smad-Lock memang masih mungkin ditembus oleh sebagian kecil virus. Virus yang (1) secara keseluruhan atau (2) hanya sebagian fungsinya yang mendukung path UNICODE.
Untuk tipe yang pertama, yaitu virus yang secara keseluruhan mendukung UNICODE, bahkan bisa menginfeksi dokumen/file dalam folder Smad-Lock, tapi sampai sekarang saya belum ada menemukan virus seperti ini khususnya di Indonesia yang bisa menginfeksi dokumen (bukan executable), yang ada hanyalah virus asing yang bisa menginfeksi exe.

Untuk tipe virus yang kedua, hanya mempunyai sebagian fungsi yang mendukung path UNICODE, hanya akan mampu meng-copy filenya ke dalam folder Smad-Lock dan kebanyakan tidak memodifikasi file-file lainnya yang sudah ada di dalam folder Smad-Lock. Virus jenis ini mungkin bisa diperkirakan ada kurang dari 5% dari seluruh virus lokal yang menyebar di Indonesia.
Jadi, folder Smad-Lock jelas masih ada celahnya dan memang tidak mungkin 100% aman.

Smad-RTP
Smad-RTP hanya mencegah eksekusi virus dari Explorer dan flashdisk. Jadi tidak akan ada infeksi registry jika eksekusi virus berhasil dicegah. Smadav tidak otomatis melakukan scanning terhadap seluruh aktifitas file di komputer, karena inilah Smadav menjadi sangat ringan proteksinya. Jadi Smadav akan mencegah Anda mengeksekusi file virus sesaat ketika Anda membuka folder-nya lewat Explorer.

Registry
Smadav selalu bisa membersihkan registry yang dideteksinya, jika perbedaan string adalah Forbidden String dan belum bisa memperbaiki secara otomatis serta terdeteksi lagi walaupun sudah dibersihkan, kemungkinan ada infeksi virus yang selalu mengubahnya ke nilai semula.

Flashdisk
Misalnya Smadav ada di flashdisk dan terinfeksi dan pengguna membuka Smadav dari media tersebut, maka Smadav memperingkatkan bahwa berkasnya telah rusak. Tidak ada pengamanan yang 100%, tapi kita harus usahakan pengamanan terbaik yang bisa dilakukan.

Rujukan
  • Smada Antivirus (SmadAV) Pemberantas Virus Lokal Indonesia
    ·         Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, http://id.wikipedia.org/wiki/Smadav

    Evaluasi Guru Bersertifikasi

    Oleh Prof. Suyanto, Ph.D
    Plt. Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud


    Guru yang saat ini sudah memegang sertifikat pendidik akan segera dievaluasi. Demikian rencana pemerintah dalam kerangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara terus menerus. Pendidikan dalam prosesnya akan menghasilkan outcome yang final. Artinya, sekali satuan pendidikan memberikan tanda tamat belajar kepada siswa ya itulah hasil akhir dari proses yang ditawarkan sekolah dan dibeli oleh siswa. Jadi, kalau terjadi kesalahan dalam proses pendidikan yang diakibatkan oleh tidak dimilikinya kompetensi oleh guru, maka tidak ada lagi kesempatan untuk memperbaiki outcome dari sebuah proses pendidikan oleh satuan pendidikan itu sendiri.

    Kalau saja guru mengajarkan konsep, pengetahuan, ilmu, maupun sistem nilai yang salah kepada siswa, maka setelah seorang siswa lulus dari sekolahnya semua bentuk kesalahan itu akan dibawa serta oleh para lulusan kemana saja dia hidup dan mengabdi. Oleh karena itu guru harus benar-benar profesional, menguasai kompetensi profesi, akademik, sosial, maupun kompetensi pribadi.
    Sungguh sangat beda dalam industri barang yang besifat massif juga, seperti dalam industri otomotif. Jika ada produk mobil yang ternyata salah, maka produsennya dengan mudah pasang pengumuman agar semua pembeli merk mobil yang dibuat pada tahun tertentu datang lagi ke semua agen penjualannya untuk dibetulkan kesalahannya. Lalu bagaimana dalam dunia pendidikan formal persekolahan? Sangat tidak mungkin dan sangat tidak bisa untuk memanggil kembali semua lulusannya untuk dilakukan perbaikan konsep, pengetahuan, keilmuan, maupun tata nilai yang sudah terlanjur mereka terima secara salah dari guru-guru mereka. Itulah sebabnya guru memang sedapat mungkin tidak mengajarkan sedikitpun sesuatu hal yang salah pada siswanya. Oleh karena itu para guru kita yang saat ini telah memagang sertifikat pendidik yang jumlahnya telah mencapai 1.020.000 di jenjang pendidikan dasar dan menengah, perlu meningkatkan dirinya sebagai guru profesional dari hari ke hari tanpa henti. Mengapa begitu? Karena ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini melaju amat sangat cepat.

    Tiga puluh tahun lalu suatu ilmu pengetahuan berkembang memerlukan waktu puluhan tahun. Saat ini ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang berlipat hanya memerlukan waktu dalam kurun bulan saja. Kalau saja guru guru kita yang telah memegang sertifikat profesi tidak dilihat secara periodik kompetensinya, sulit diketahui dan dicegah apakah guru kita memang telah menjalankan proses pembelajaran secara profesional di kelasnya masing-masing, sehingga tidak memberi bekal yang keliru baik secara pedagagis maupun akademik kepada para siswanya setelah lulus nanti.
    Mengapa harus dievaluasi? Apakah tidak pantas dipercaya mereka para guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik? Persoalannya bukan percaya tidak percaya, tetapi permasalahnnya lebih terletak pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang selalu mengikuti prinsip deret ukur, sedang peningkatan kompetensi para guru bisa dipastikan hanya bisa berjalan sesuai prinsip deret hitung. Di samping itu, saat ini pembangunan pendidikan kita memusatkan pada kebijakan peningkatan mutu layanan.

    Jika saja para guru yang telah disertifikasi itu tidak berdampak pada mutu layanan, apa kata dunia pada sektor pendidikan kita? Di negara maju semua profesional juga selalu dievaluasi secara periodik. Seorang mekanik saja, di Amerika Serikat, harus lulus uji sertifikasi setiap lima tahun sekali. Kalau tidak lulus, maka ijin bengkelnya dicabut. Begitu juga seorang dokter, setiap lima tahun sekali harus menjalani uji kompetensi. Kalau tidak lulus mereka di-grounded, tidak bisa prektek kedakteran lagi. Bagaimana semangat eavaluasi para guru bersertifikat pendidik? Tentu tidak ada niatan untuk memutuskan kegiatan mengajar mereka di dunia pendidikan, terlebih lebih memutuskan tunjangan profesinya. Tujuan utamanya ialah agar para guru profesional kita sadar bahwa continues professional development tetap dilakukan secara terus menerus.

    Ada gejala bagi guru yang telah bersertifikasi tidak mau lagi meningkatkan kompetensi profesi mereka. Jika diminta untuk mengikuti seminar akademik saja mereka ogah-ogahan lantaran telah memiliki sertifikat pendidik. Di samping itu, pemerintah memang sudah luar biasa memberikan berbagai tunjangan kepada para guru kita. Paling tidak tahun ini di jenjang pendidikan dasar saja talah mencapai 30 trilyun rupiah untuk membayar berbagai tunjangan guru. Oleh karena itu wajar kalau kompetensi mereka dipetakan melalui sebuah evaluasi kompetensi. Semoga begitu.

    Teknik Konseling Behavorial


    A. Konsep Dasar


    Konsep dasar yang dipakai oleh Behavior Therapy adalah belajar. Belajar yang dimaksud adalah perubahan tingkah laku yang disebabkan bukan karena kematangan. Teori Belajar yang dipakai dalam pendekatan ini sebagai aplikasi dari percobaan-percobaan tingkah laku dalaam laboratorium.

    Manusia merupakan mahluk reaktif yang tingkah lakunya dikontrol oleh faktor-faktor dari luar. Manusia memulai kehidupannya dengan memberikan reaksi terhadap lingkungannya dan interaksi ini menghasilkan pola-pola perilaku yang kemudian membentuk kepribadian. Tingkah laku seseorang ditentukan oleh banyak dan macamnya penguatan yang diterima dalam situasi hidupnya.

    Tingkah laku dipelajari ketika individu berinteraksi dengan lingkungan melalui hukum-hukum belajar :
    Pembiasaan klasik
    Pembiasaan operan
    Peniruan.

    Tingkah laku tertentu pada individu dipengaruhi oleh kepuasan dan ketidakpuasan yang diperolehnya. Manusia bukanlah hasil dari dorongan tidak sadar melainkan merupakan hasil belajar, sehingga ia dapat diubah dengan memanipulasi dan mengkreasi kondisi-kondisi pembentukan tingkah laku.

    Adapun karakteristik konseling behavioral adalah :
    berfokus pada tingkah laku yang tampak dan spesifik
    Memerlukan kecermatan dalam perumusan tujuan konseling
    Mengembangkan prosedur perlakuan spesifik sesuai dengan masalah klien
    Penilaian yang obyektif terhadap tujuan konseling.

    B. Asumsi Tingkah Laku Bermasalah

    Tingkah laku bermasalah adalah tingkah laku atau kebiasaan-kebiasaan negatif atau tingkah laku yang tidak tepat, yaitu tingkah laku yang tidak sesuai dengan tuntutan lingkungan. Tingkah laku yang salah hakikatnya terbentu dari cara belajar atau lingkungan yang salah.

    Manusia bermasalah itu mempunyai kecenderungan merespon tingkah laku negatif dari lingkungannya. Tingkah laku maladaptif terjadi juga karena kesalapahaman dalam menanggapi lingkungan dengan tepat. Seluruh tingkah laku manusia didapat dengan cara belajar dan juga tingkah laku tersebut dapat diubah dengan menggunakan prinsip-prinsip belajar

    C. Tujuan Konseling
    Menghapus/menghilangkan tingkah laku maldaptif (masalah) untukdigantikan dengan tingkah laku baru yaitu tingkah laku adaptif yang diinginkan klien
    Tujuan yang sifatnya umum harus dijabarkan ke dalam perilaku yang spesifik : (a) diinginkan oleh klien; (b) konselor mampu dan bersedia membantu mencapai tujuan tersebut; (c) klien dapat mencapai tujuan tersebut; (d) dirumuskan secara spesifik
    Konselor dan klien bersama-sama (bekerja sama) menetapkan/merumuskan tujuan-tujuan khusus konseling.

    D. Deskripsi Proses Konseling

    Proses konseling adalah proses belajar, konselor membantu terjadinya proses belajar tersebut.

    Konselor aktif :
    Merumuskan masalah yang dialami klien dan menetapkan apakah konselor dapat membantu pemecahannya atu tidak
    Konselor memegang sebagian besar tanggung jawab atas kegiatan konseling, khususnya tentang teknik-teknik yang digunakan dalam konseling
    Konselor mengontrol proses konseling dan bertanggung jawab atas hasil-hasilnya.

    Deskripsi langkah-langkah konseling :
    Assesment, langkah awal yang bertujuan untuk mengeksplorasi dinamika perkembangan klien (untuk mengungkapkan kesuksesan dan kegagalannya, kekuatan dan kelemahannya, pola hubungan interpersonal, tingkah laku penyesuaian, dan area masalahnya) Konselor mendorong klien untuk mengemukakan keadaan yang benar-benar dialaminya pada waktu itu. Assesment diperlukan untuk mengidentifikasi motode atau teknik mana yang akan dipilih sesuai dengan tingkah laku yang ingin diubah.
    Goal setting, yaitu langkah untuk merumuskan tujuan konseling. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari langkah assessment konselor dan klien menyusun dan merumuskan tujuan yang ingin dicapai dalam konseling. Perumusan tujuan konseling dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :

    (a) Konselor dan klien mendifinisikan masalah yang dihadapi klien

    (b) Klien mengkhususkan perubahan positif yang dikehendaki sebagai hasil konseling

    (c) Konselor dan klien mendiskusikan tujuan yang telah ditetapkan klien :

    - apakah merupakan tujuan yang benar-benar dimiliki dan diinginkan klien;

    - apakah tujuan itu realistic

    - kemungkinan manfaatnya;

    - kemungkinan kerugiannya

    - Konselor dan klien membuat keputusan apakahmelanjutkan konseling dengan menetapkan teknik yang akan dilaksanakan, mempertimbangkan kembali tujuan yang akan dicapai, atau melakukan referal.
    Technique implementation, yaitu menentukan dan melaksanakan teknik konseling yang digunakan untuk mencapai tingkah laku yang diinginkan yang menjadi tujuan konseling.
    Evaluation termination, yaitu melakukan kegiatan penilaian apakah kegiatan konseling yang telah dilaksanakan mengarah dan mencapai hasil sesuai dengan tujuan konseling.
    Feedback, yaitu memberikan dan menganalisis umpan balik untuk memperbaiki dan meingkatkan proses konseling.

    Teknik konseling behavioral didasarkan pada penghapusan respon yang telah dipelajari (yang membentuk tingkah laku bermasalah) terhadap perangsang, dengan demikian respon-respon yang baru (sebagai tujuan konseling) akan dapat dibentuk.

    E. Prinsip Kerja Teknik Konseling Behavioral
    Memodifikasi tingkah laku melalui pemberian penguatan. Agar klien terdorong untuk merubah tingkah lakunya penguatan tersebut hendaknya mempunyai daya yang cukup kuat dan dilaksanakan secara sistematis dan nyata-nyata ditampilkan melalui tingkah laku klien.
    Mengurangi frekuensi berlangsungnya tingkah laku yang tidak diinginkan.
    Memberikan penguatan terhadap suatu respon yang akan mengakibatkan terhambatnya kemunculan tingkah laku yang tidak diinginkan.
    Mengkondisikan pengubahan tingkah laku melalui pemberian contoh atau model (film, tape recorder, atau contoh nyata langsung).
    Merencanakan prosedur pemberian penguatan terhadap tingkah laku yang diinginkan dengan sistem kontrak. Penguatannya dapat berbentuk ganjaran yang berbentuk materi maupun keuntungan sosial.

    F. Teknik-teknik Konseling Behavioral

    Latihan Asertif

    Teknik ini digunakan untuk melatih klien yang mengalami kesulitan untuk menyatakan diri bahwa tindakannya adalah layak atau benar. Latihan ini terutama berguna di antaranya untuk membantu individu yang tidak mampu mengungkapkan perasaan tersinggung, kesulitan menyatakan tidak, mengungkapkan afeksi dan respon posistif lainnya. Cara yang digunakan adalah dengan permainan peran dengan bimbingan konselor. Diskusi-diskusi kelompok juga dapat diterapkan dalam latihan asertif ini.

    Desensitisasi Sistematis

    Desensitisasi sistematis merupakan teknik konseling behavioral yang memfokukskan bantuan untuk menenangkan klien dari ketegangan yang dialami dengan cara mengajarkan klien untuk rileks. Esensi teknik ini adalah menghilangkan tingkah laku yang diperkuat secara negatif dan menyertakan respon yang berlawanan dengan tingkah laku yang akan dihilangkan. Dengan pengkondisian klasik respon-respon yang tidak dikehendaki dapat dihilangkan secara bertahap. Jadi desensitisasi sistematis hakikatnya merupakan teknik relaksi yang digunakan untuk menghapus tingkah laku yang diperkuat secara negatif biasanya merupakan kecemasan, dan ia menyertakan respon yang berlawanan dengan tingkah laku yang akan dihilangkan.

    Pengkondisian Aversi

    Teknik ini dapat digunakan untuk menghilangkan kebiasaan buruk. Teknik ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepekaan klien agar mengamati respon pada stimulus yang disenanginya dengan kebalikan stimulus tersebut.

    Stimulus yang tidak menyenangkan yang disajikan tersebut diberikan secara bersamaan dengan munculnya tingkah laku yang tidak dikehendaki kemunculannya. Pengkondisian ini diharapkan terbentuk asosiasi antara tingkah laku yang tidak dikehendaki dengan stimulus yang tidak menyenangkan.

    Pembentukan Tingkah laku Model

    Teknik ini dapat digunakan untuk membentuk tingkah laku baru pada klien, dan memperkuat tingkah laku yang sudah terbentuk. Dalam hal ini konselor menunjukkan kepada klien tentang tingkah laku model, dapat menggunakan model audio, model fisik, model hidup atau lainnya yang teramati dan dipahami jenis tingkah laku yang hendak dicontoh. Tingkah laku yang berhasil dicontoh memperoleh ganjaran dari konselor. Ganjaran dapat berupa pujian sebagai ganjaran sosial.

    Covert Sensitization

    Teknik ini dapat digunakan untuk merawat tingkah laku yang menyenangkan klien tapi menyimpang, seperti homosex, alcoholism. Caranya: Belajar rileks dan diminta membayangkan tingkah laku yang disenangi itu. Kemudian di saat itu diminta membayangkan sesuatu yang tidak menyenangkan dirinya. Misalnya, seorang peminum, sambil rileks diminta untuk membayangkan minuman keras. Di saat gelas hamper menyentuh bibirnya, diminta untuk membayangkan rasa muak dan ingin muntah. Hal ini diminta berulangkali dilakukan, hingga hilang tingkah laku peminumnya.

    Thought Stopping

    Teknik ini dapat digunakan untuk klien yang sangat cemas. Caranya klien disuruh menutup matanya dan membayangkan dirinya sedang mengatakan sesuatu yang mengganggu dirinya, misalnya membayangkan dirinya berkata “saya jahat!”. Jika klien memberi tanda sedang membayangkan yang dicemaskannya (ia berkata pada dirinya: “saya jahat!”), terpis segera berteriak dengan nyaring : “berhenti!”. Pikiran yang tidak karuan itu segera diganti oleh teriakan terapis. Klien diminta berulang kali melakukan latihan ini, hingga dirinya sendiri sanggup menghentikan pikiran yang mengganggunya itu.

    Referensi:

    Akhmad Sudratajat. 2008. Pendekatan Konseling Behavioral. dalamhttp://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/23/pendekatan-konseling-behavioral/

    DYP Sugiharto, Dr. , M.Pd. Pendekatan-Pendekatan Konseling. (Makalah)

    Sayekti Pujosuwarno, Dr, M.Pd. 1993. Berbagai Pendekatan dalam Konseling. Menara Mas Offset

    http://ewintri.co.cc/index.php/bimbingan-konseling/1-bimbingan-konseling/13-teknik-konseling-behavorial.html

    AKREDITASI SEKOLAH


    1. Apa Akreditasi Sekolah itu?
    Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentuksn kelayakan dan kinerja sekolah.

    2. Apa Dasar Hukum Akreditasi Sekolah?
    Dasar hukum akreditasi sekolah utama adalah : Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 60, Peraturana Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 dan Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002.

    3. Apa Tujuan Akreditasi Sekolah?
    Akreditasi sekolah bertujuan untuk : (a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan (b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah

    4. Apa Fungsi Akreditasi Sekolah?
    Fungsi akreditasi sekolah adalah : (a) untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan & kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah, (b) untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan (c) untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi

    5. Apa Prinsip-Prinsip Akreditasi Sekolah?
    Prinsip – prinsip akreditasi yaitu : 
    (a) objektif, informasi objektif tentangg kelayakan dan kinerja sekolah, 
    (b) efektif, hasil akreditasi memberikan informasi yang dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan, 
    (c) komprehensif, meliputi berbagai aspek dan menyeluruh, 
    (d) memandirikan, sekolah dapat berupaya meningkatkan mutu dengan bercermin pada evaluasi diri, dan 
    (d) keharusan (mandatori), akreditasi dilakukan untuk setiap sekolah sesuai dengan kesiapan sekolah.

    6. Apa Karakteristik Sistem Akreditasi Sekolah?
    Sistem akreditasi memiliki karakteristik : (a) keseimbangan fokus antara kelayakan dan kinerja sekolah, (b) keseimbangan antara penilaian internal dan eksternal, dan (d) keseimbangan antara penetapan formal peringkat sekolah dan umpan balik perbaikan

    7. Apa Cakupam Akreditasi Sekolah?
    Akreditasi sekolah dilaksanakan mencakup : (a) Lembaga satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA) dan (b) Program Kejuruan/kekhususan (SDLB, SMPLB, SMALB, SMK)

    8. Apa Komponen Penilaian Akreditasi Sekolah ?
    Akreditasi sekolah mencakup penilaian terhadap sembilan komponen sekolah, yaitui (a) kurikulum dan proses belajar mengajar; (b) administrasi dan manajemen sekolah; (c) organisasi dan kelembagaan sekolah; (d) sarana prasarana (e) ketenagaan; (f) pembiayaan; (g) peserta didik; (h) peranserta masyarakat; dan (1) lingkungan dan kultur sekolah. Masing-masing kompoenen dijabarkan ke dalam beberapa aspek. Dari masing-aspek dijabarkan lagi kedalam indikator. Berdasarkan indikator dibuat item-item yang tersusun dalam Instrumen Evaluasi Diri dan Instrumen Visitasi.

    9. Bagaimana Prosedur Akreditasi Sekolah ?
    Akreditasi dilaksanakan melalui prosedur sebagai berikut : (a) pengajuan permohonan akreditasi dari sekolah; (b) evaluasi diri oleh sekolah; (c) pengolahan hasil evaluasi diri ; (d) visitasi oleh asesor; (e) penetapan hasil akreditasi; (f) penerbitan sertifikat dan laporan akreditasi

    10. Bagaimana Sekolah Mempersiapkan Akreditasi Sekolah?
    Dalam mempersiapkan akreditasi, sekolah melakukan langkah-langkah sebagai berikut : (a) Sekolah mengajukan permohonan akreditasi kepada Badan Akreditasi Propinsi (BAP)-S/M untuk SLB, SMA, SMK dan SMP atau kepada Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota untuk TK dan SD Pengajuan akreditasi yang dilakukan oleh sekolah harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Dinas Pendidikan; (b) Setelah menerima instrumen evaluasi diri, sekolah perlu memahami bagaimana menggunakan instrumen dan melaksanakan evaluasi diri. Apabila belum memahami, sekolah dapat melakukan konsultasi kepada BAN-SM mengenai pelaksanaan dan penggunaan instrumen tersebut; (c) Mengingat jumlah data dan insformasi yang diperlukan dalam proses evaluasi diri cukup banyak, maka sebelum pengisian instrumen evaluasi diri, perlu dilakukan pengumpulan berbagai dokumen yang diperlukan sebagai sumber data dan informasi

    11. Apa Persyaratan Sekolah agar Dapat Mengikuti Akreditasi?

    Sekolah dapat diikutsertakan aktrditasi apabila : (a) memiliki surat keputusan kelembagaan (UPT); (b) memiliki siswa pada semua tingkatan; (c) memiliki sarana dan prasarana pendidikan; (d) memiliki tenaga kependidikan; (e) melaksanakan kurikulum nasional; dan (f) telah menamatkan siswa.

    12. Siapa Pelaksana Akreditasi Sekolah ?
    Pelaksana akreditasi sekolah terdiri dari : (a) Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), (b) Badan Akreditasi Propinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M), dan (c) Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota . Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) merupakan: badan non struktural yang secara teknis bersifat independen dan profesional yang terdiri atas unsur-unsur masyarakat, organisasi penyelenggara pendidikan, perguruan tinggi, dan organisasi yang relevan..yang memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan, standar, sistem,dan perangkat akreditasi secara nasional. Badan Akreditasi Propinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) berkewenangan untuk melaksanakan kegiatan akreditasi SMP, SMA, SMK dan SLB. Sedangkan, Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota berkewenangan melaksanakan akreditasi untuk TK dan SD.

    13. Apa Hasil dari Akreditasi ? 
    Hasil akreditasi berupa : (a) Sertifikat Akreditasi Sekolah, dan (b) Profil Sekolah, kekuatan dan kelemahan, dan rekomendasi.Sertifikat Akreditasi Sekolah adalah surat yang menyatakan pengakuan dan penghargaan terhadap sekolah atas status dan kelayakan sekolah melalui proses pengukuran dan penilaian kinerja sekolah terhadap komponen-komponen sekolah berdasarkan standar yang ditetapkan BAN-SM untuk jenjang pendidikan tertentu.

    14. Bagaimana Menetapkan Hasil Akreditasi ?
    Laporan tim asesor yang memuat hasil visitasi, catatan verifikasi, dan rumusan saran bersama dengan hasil evaluasi diri akan diolah oleh BAN-S/M untuk menetapkan nilai akhir dan peringkat akreditasi sekolah sesuai dengan kondisi nyata di sekolah. Penetapan nilai akhir dan peringkat akreditasi dilakukan melalui rapat pleno BAN-SM sesuai dengan kewenangannya. Rapat pleno penetapan hasil akhir akreditasi harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu (50 % + 1) anggota BAN-SM Nilai akhir dan peringkat akreditasi juga dilengkapi dengan penjelasan tentang kekuatan dan kelemahan masing-masing komponen dan aspek akreditasi, termasuk saran-saran tindak lanjut bagi sekolah, Dinas Pendidikan, maupun Departemen Pendidikan Nasional dalam rangka peningkatan kelayakan dan kinerja sekolah di masa mendatang. Penjelasan kualitatif dan saran-saran harus merujuk pada hasil temuan dan bersifat spesifik agar mempermudah pihak sekolah untuk melakukan pengembangan dan perbaikan internal dan pihak terkait (pemerintah daerah dan dinas pendidikan) melakukan pemberdayaan dan pembinaan lebih lanjut terhadap sekolah.

    15. Berapa Lama Masa Berlaku Akreditasi ?
    Masa berlaku akreditasi selama 4 tahun. Permohonan Akreditasi Ulang 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Akreditasi Ulang untuk perbaikan diajukan sekurang-kurangnya 2 tahun sejak ditetapkan.

    16. Bagaimana Pengaduan atas Hasil Akreditasi ?
    Ketidakpuasan terhadap hasil akreditasi dapat disampaikan kepada BAN-S/M dengan tembusan BAP-S/M /UPA Kabupaten/Kota setempat dan BAN-S/M melakukan verifikasi dan evaluasi, menyampaikan hasilnya kepada BAP-S/M/UPA Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti

    17. Apa Tindak Lanjut Hasil Akreditasi ?
    Hasil akreditasi ditindaklanjuti oleh Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Penyelenggara sekolah guna kepentingan peningkatan mutu sekolah



    B. EVALUASI DIRI
    1. Apa Evaluasi Diri itu ?
    Upaya sistematis untuk mengumpulkan, memilih dan memperoleh data dan informasi yang valid dari fakta yang dilakukan oleh sekolah yang bersangkutan, sehingga diperoleh gambaran menyeluruh tentang keadaan sekolah untuk dipergunakan dalam rangka pengambilan tindakan manajemen bagi pengembangan sekolah.

    2. Apa Tujuan Evaluasi Diri ?
    Tujuan evaluasi diri untuk mendapatkan informasi yang objektif, transparan, dan akuntabel dari sekolah yang diakreditasi.

    3. Apa fungsi Evaluasi Diri?
    Fungsi evaluasi diri adalah sebagai penilaian pertama untuk menentukan kelayakan sekolah dibandingkan dengan standar kelayakan nasional

    4. Apa Manfaat Evaluasi Diri ?
    Manfaat evaluasi diri adalah : (a) membatu sekolah dalam perencanaan dan pengembangan lebih lanjut; (b) membantu pemerintah dalam tugas pemberdayaan sekolah; dan (c) sebagai bagian penting dari sistem akreditasi.Hasil evaluasi dapat digunakan untuk menentukan tingkat kelayakan sekolah dibandingkan standar kelayakan nasional yang dijadikan pagu. Dengan mengetahui kelayakan sekolah, selanjutnya kepada sekolah yang belum mencapai tingkatan minimal dari pagu mutu, dilakukan pembinaan secara terus menerus sehingga mencapai pagu itu.

    5. Bagaimana Sekolah Melaksanakan Evaluasi Diri ?
    Kegiatan evaluasi diri tidak boleh dilakukan secara sembarangan namun harus berdasarkan kondisi nyata sekolah. Oleh karena itu, agar diperoleh data evaluasi diri yang akurat dan objektif, maka kepala sekolah perlu melakukan koordinasi untuk melakukan pengisian instrumen evaluasi diri. Sebaiknya di sekolah di bentuk Tim Evaluasi Diri yang bertugas untuk mendata dan menyiapkan berbagai bukti fisik yang diperlukan guna mendukung pengisian instrumen evaluasi diri.Pengisian instrumen evaluasi diri dapat disesuaikan dengan kebutuhan waktu, namun tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. Setelah pengisian instrumen evaluasi diri, sekolah harus menyerahkan kembali instrumen tersebut dengan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan. Di samping itu, sekolah harus mengisi Surat Pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah. Apabila skor evaluasi diri kurang dari 56, maka BAN-S/M tidak akan melakukan visitasi dan dokumen evaluasi diri akan dikembalikan pada sekolah yang bersangkutan untuk diperbaiki hingga mencapai minimal skor 56.

    6. Bagaimana Rancangan Instrumen Evaluasi Diri ?
    Instrumen Evalusasi Diri untuk setiap jenjang dan jenis sekolah terdiri dari :dua bagian utama, yaitu :
    Bagian pertama tentang butir-butir soal untuk mengungkap sembilan komponen sekolah, baik komponen utama maupun komponen tambahan yang akan diperhitungkan untuk menentukan skor hasil akreditasi. Terdiri dari 185 butir pernyataan, bersifat dikotomis ( Ya=1) dan (Tidak=0), setiap komponen memiliki bobot yang berbeda, skor butir untuk pernyataan terbuka jika tidak diisi diberi skor 0 dan jika diisi diberi skor 1, dan setiap butir memiliki skor maksimal = 1. Setiap komponen disertai dengan data tentang analisis kelemahan dan kekuatan masing-masing komponen
    Bagian kedua berupa isian data penunjang tentang keadaan sekolah. Data ini hanya merupakan penunjang atas data yang tercantum pada Bagian Pertama dan tidak akan diolah menjadian skor akreditasi

    7. Bagaimana Teknik Skoring Instrumen Evaluasi Diri ?
    Menghitung skor komponen utama :Jumlah skor total komponen utama dibagi dengan jumlah butir komponen Utama dikali 70 %. Contoh : jumlah butir komponen I (utama) adalah 40, skor jawaban pernyataan = 30, maka skor komponen utama = 30/40 x 70 % = 0,53.

    Menghitung skor komponen tambahan : Jumlah skor jawaban komponen tambahan dibagi dengan jumlah butir komponen tambahan dikali 30 %. Contoh : jumlah butir komponen tambahan) adalah 15, skor jawaban pernyataan = 10, maka skor komponen tambahan = 10/15 x 30% = 0,19

    Menghitung untuk mendapatkan nilai ratusan : Jumlahkan skor komponen utama dan tambahan pada masing-masing komponen, kemudian dikalikan 100. Contoh : skor komponen utama = 0,53 Skor komponen tambahan = 0,19, maka skor komponen total = (0,53+0,19) x 100 = 72

    Menghitung nilai akhir evaluasi diri : Nilai komponen dikalikan dengan bobotnya masing-masing. Setelah itu dijumlahkan dan dibagi dengan 100 untuk mendapatkan nilai ratusan.

    8. Bagaimana Menentukan Klasifikasi Peringkat Akreditasi Sekolah ?
    Untuk menentukan klasikasi peringkat akreditasi, selanjutnya nilai akhir dibandingkan dengan kritria berikut ini :A (Amat Baik) dengan nilai 86 -100, B (Baik) dengan niali 71 – 85, C (Cukup) dengan nilai 56 -70. Tidak terakreditasi jika kurang dari 56


    C. VISITASI

    1. Apa Visitasi itu ?
    Visitasi adalah kunjungan tim asesor ke sekolah dalam rangka pengamatan lapangan, wawancara dengan warga sekolah, verifikasi data pendukung, serta pendalaman hal-hal khusus yang berkaitan dengan komponen dan aspek akreditasi.

    2. Apa Tujuan Visitasi ?
    Visitasi bertujuan : (a) meningkatkan keabsahan dan kesesuaian data/informasi; (b) bemperoleh data/informasi yang akurat dan valid untuk menetapkan peringkat akreditasi; (c) memperoleh informasi tambahan (pengamatan, wawancara, dan pencermatan data pendukung); dan (d) mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan tidak merugikan pihak manapun, dengan berpegang pada prinsip-prinsip: obyektif, efektif, efisien, dan mandiri.

    3. Siapakah Pelaksana Visitasi ?
    Pelaksana Visitasi adalah asesor yang memiliki persyaratan dan kewenangan, sebagai berikut : (a) memiliki kompetensi, integritas diri dan komitmen untuk melaksanakan tugasnya; (b) berpengalaman minimal 5 tahun dalam pelaksanaan dan pengelolaan pendidikan, (c) kualifikasi pendidikan minimal D3/Sarmud (TK/SD), dan S1/sederajat (SMP dst); (d) memahami dan menguasai konsep/prinsip akreditasi termasuk mekanisme visitasi; (e) telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh BAS/BAN-SM dan (f) bertanggung-jawab untuk melaksanakan tugasnya sesuai prosedur dan norma.; (g) bertanggung-jawab terhadap kerahasiaan hasil visitasi, dan melaporkannya secara obyektif ke BAN-SM; (h) memiliki wewenang untuk menggali data/-informasi dari berbagai sumber di sekolah; (i) diangkat sesuai surat tugas (waktu), dan dapat diangkat kembali (jika layak dalam tugas tsb).

    4. Bagamana Proses Visitasi ?
    Proses visitasi merupakan rangkaian pelaksanaan akreditasi yang melekat dengan fungsi evaluasi diri dan sekolah diharapkan untuk senantiasa menjamin kelengkapan dan ketepatan data dan informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan akreditasi sekolah Visitasi dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari dua orang Asesor.. Agar visitasi berjalan sesuai dengan tujuannya, sehingga dapat mendukung hasil akreditasi yang komprehensif, valid, dan akurat, serta dapat memberikan manfaat, maka kegiatan visitasi harus mengikuti tata cara pelaksanaan yang baku. Visitasi dilaksanakan jika suatu sekolah dinyatakan layak berdasarkan penilaian evaluasi diri. Visitasi dilaksanakan segera (maksimal 5 bulan) setelah sekolah mengirimkan evaluasi diri.

    5. Bagamana Tata Cara Visitasi ?
    Tata cara visitasi dilakukan melalui tahapan – tahapam sebagai berikut :

    (a) Persiapan;
    Untuk pelaksanaan visitasi, BAP-S/M/UPA menunjuk dan mengirimkan asesor. Asesor diangkat oleh BAP-S/M /UPA untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan mekanisme, prosedur, norma, dan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan;

    (b) Verifikasi data dan informasi
    Asesor datang ke sekolah menemui Kepala Sekolah menyampaikan tujuan dari visitasi, melakukan klarifikasi, verifikasi dan validasi atau cek-ulang terhadap data dan informasi kuantitatif maupun kualitatif. Kegiatan klarifikasi, verifikasi dan validasi dilakukan dengan cara membandingkan data dan informasi tersebut dengan kondisi nyata sekolah melalui pengamatan lapangan, observasi kelas, wawancara.

    (c) Klarifikasi Temuan
    Tim asesor melakukan pertemuan dengan warga sekolah untuk mengklarifikasi berbagai temuan penting atau ketidak sesuaian yang sangat signifikan antara fakta lapangan dengan data/informasi yang terjaring dalam instrument evaluasi diri.

    (d) Penyusunan dan Penyerahan Laporan
    Asesor menyusun perangkat laporan, baik individual maupun tim yang terdiri dari (1) tabel pengolahan data; (2) instrumen visitasi, (3) rekomendasi atas temuan, dan (4) berita acara visitasi untuk selanjutnya diserahkan kepada BAP-S/M /UPA.

    6. Bagamana Tata Krama Pelaksanaan Visitasi ?
    Pelaksanaan Visitasi mengikuti tata krama sebagai berikut
    • Lakukan wawancara dengan suasana yang kondusif;
    • Hindari kesepakatan atau bargaining yang negatif;
    • Jangan mendebat argumentasi yang disampaikan oleh nara sumber (responden);
    • Jangan menggurui nara sumber (responden);
    • Jangan merasa berkedudukan lebih tinggi;
    • Bersahabat dan membantu secara professional;
    • Hindari suasana menekan;
    • Jangan mengada-ada;
    • Jangan meminta hal-hal yang tidak diperlukan untuk akreditasi;
    • Sesuaikan diri dengan budaya setempat;
    • Tunjukan kekompakan tim
    7. Bagamana Tata Tertib Pelaksanaan Visitasi ?
        Pelaksanaan Visitasi mengikuti tata tertib sebagai berikut :
    • Datang ke sekolah tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
    • Tunjukkan surat tugas tanpa diminta oleh pihak sekolah;
    • Sampaikan secara jelas mengenai tujuan, mekanisme dan jadwal visitasi;
    • Tidak diperkenankan untuk menerima pemberian dalam bentuk apapun (uang atau barang);
    • Agar berpakaian rapih dan sopan
    8. Apa Larangan bagi Asesor ?
    • Asesor dilarang keras melakukan intimidasi agar sekolah berkeinginan atau memberikan sesuatu dalam bentuk apapun.
    • Asesor dilarang keras melakukan perjanjian/kesepakatan yang dapat mengakibatkan tidak objektifnya hasil visitasi.
    • Asesor dilarang keras menerima sesuatu yang akan berdampak atau cenderung mempengaruhi objektifitas hasil visitasi.
    • Asesor dilarang keras membuka kerahasiaan data/informasi yang diperoleh dan hasil visitasi
    9. Apa Larangan bagi Sekolah ? 
    Sekolah dilarang keras melakukan kegiatan yang menghambat visitasi.
    • Sekolah dilarang keras memanipulasi data dan memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi nyata sekolah.
    • Sekolah dilarang keras memberikan apapun kepada asesor yang akan mengurangi objektifitas hasil visitasi

    10. Bagaimana Pembiayaan Visitasi ?
    • Besarnya biaya visitasi per sekolah ditentukan oleh BAN-S/M.
    • Komponen pembiayaan antara lain; honor, transportasi dan akomodasi yang memadai dan layak bagi tim asesor.
    • Sekolah yang divisitasi tidak dikenakan dan tidak diperkenankan mengeluarkan dana untuk apapun selama berlangsungnya kegiatan visitasi.


      Untuk mengunduh perangkat akreditasi dapat di-klik disini.
    *)) Tulisan di atas merujuk pada kumpulan Materi Pelatihan Asesor SMA. BASPROP Jawa Barat Tahun 2004, dan disesuaikan dengan materi pelatihan terbaru

    Copyright © ARIF CAHYADI | Powered by Blogger
    Design by Viva Themes | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com